Perkembangan teknologi membuat banyak hal berkembang dengan cepat dan pesat. Salah satunya adalah masalah pinjam meminjam uang. Hari ini, masyarakat mengetahui istilah pinjaman online atau pinjol. Salah satunya adalah pinjaman dari Shopee. Kini, kita akan membahas mengenai berapa denda Shopee Pinjam?
Sama seperti pinjaman pada umumnya, SPinjam juga memiliki konsekuensi yang harus orang terima saat melanggar ketentuan saat meminjam uang. Emang apa sih denda yang harus kita terima sebagai orang yang meminjam jika melanggar ketentuan? Daripada penasaran, yuk langsung aja simak penjelasan lengkapnya~
Shopee Pinjam Hadir Untuk Penjual
Pengin toko Shopee kamu lebih optimal?
Sebelum masuk pada denda, kita akan membahas mengenai hadirnya fitur Shopee Pinjam untuk para penjual. Sebelumnya, Shopee Pinjam hanya untuk para pengguna saja.
SPinjam untuk penjual merupakan produk layanan pinjaman tunai yang disediakan oleh PT. Lentera Dana Nusantara serta pihak lain yang bekerja sama untuk memberikan pinjaman bagi penjual Shopee. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi langsung produk Shopee Pinjam ini.
Pinjaman dari Shopee ini tersedia dengan tenor 3, 6, 12, 18 dan 24 bulan. Sobat MEA bisa menikmati fasilitas pinjaman tanpa agsuran yang dapat Sobat MEA tarik kapan pun dengan jumlah berapa pun dalam batasan limit untuk membantu penjual menjalankan usaha dan meningkatkan penjualannya.
Denda Telat Bayar Shopee Pinjam
Belajar jualan di Shopee bareng para mentor ternama
Kembali lagi, apa sih denda yang bisa kita dapatkan saat melebihi batas waktu pembayaran? Menurut kebijakan Shopee, SPinjam akan memberikan denda sebesar 5% dari total tagihan Shopee Pinjam
Nantinya, denda tagihan tersebut akan masuk pada tagihan bulan berikutnya. Hal ini berlaku meski Sobat MEA telat melakukan pembayaran 1 hari saja.
Perlu Sobat MEA ketahui, pengguna yang melakukan pembayaran berhasil mendekati atau kurang dari 10 hari dari tanggal jatuh tempo akan mendapat keringanan. Menurut ketentuan, pengguna akan dapat keringanan batas waktu pembayaran cicilan.
Nah itu segala hal yang harus Sobat MEA ketahui mengenai mekanisme denda Shopee Pinjam. Gimana menurut Sobat MEA? Semoga saja artikel ini bisa memberikan informasi untuk Sobat MEA yang masih belum tahu mengenai denda pinjaman Shopee.