TikTok Shop merupakan salah satu marketplace yang berkembang dengan cepat di Indonesia. Hari ini, banyak bisnis kecil, menengah sampai besar yang berjualan di TikTok Shop. Kendati sudah banyak yang berjualan lewat TikTok, masih banyak seller UMKM atau bahkan perusahaan besar yang belum tahu mengenai otorisasi TikTok Shop.
Padahal mengetahui proses otorisasi merk di TikTok Shop ini adalah sesuatu yang penting. Pasalnya, hal ini akan mempengaruhi mudah atau sulitnya seorang seller untuk berjualan lewat TikTok. Sadar nggak sadar, nggak sedikit para seller, reseller, pemilik brand mau pun affiliate yang sulit berjualan produk di TikTok. Nah salah satunya penyebabnya adalah kurang pahamnya proses dan cara melakukan otorisasi merek di TikTok Shop.
Table of Contents
Apa itu Otorisasi TikTok Shop?
Otorisasi merek di TikTok Shop adalah saluran atau tempat para seller TikTok Shop menyerahkan persetujuan dari pemilik merek untuk menjuak produk yang memiliki merek dagang, nama atau logo merk. Karena itu, banyak seller yang sulit berjualan satu produk karena memang belum mengikuti proses otorisasi TikTok Shop ini.
Apakah Otorisasi TikTok Berbayar?
Otorisasi produk di TikTok Shop tidak berbayar. Namun, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, syarat dan cara yang harus diikuti oleh mereka yang ingin melakukan otorisasi merk di TikTok Shop. Buat kamu yang mungkin masih bingung, yuk langsung saja simak informasi selengkapnya mengenai otorisasi TikTok Shop di bawah ini!
6 Jenis Otorisasi Merek di TikTok Shop dan Dokumennya
Salah satu syarat utama dari otorisasi TikTok Shop adalah melakukan permohonan. Sebagai seorang seller, Sobat MEA harus mengajukan permohonan otorisasi ini. Nah dalam proses permohonan ini,
Sobat MEA harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis otorisasi merek itu sendiri. Ada 6 jenis otorisasi TikTok Shop ini. Berikut adalah penjelasan 6 jenis otorisasi TikTok Shop beserta dokumen yang diperlukannya:
1. Pemilik Merek Dagang
Pemilik merek dagang adalah penjual yang memiliki Sertifikat Merek Dagang Resmi. Setiap pendaftaran merek dagang ini sendiri hanya bisa digunakan untuk satu permohonan saja. Karena itu, dokumen yang diperlukan hanya Sertifikat Merek Dagang resmi. Di Indonesia, sertifikat ini didapat setelah mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DKJI.
2. Penjual Resmi Tingkat 1 Ekslusif Nasional
Jenis otorisasi satu ini maksudnya ditujukan untuk para seller yang sudah menerima Surat Kuasa Eksklusif atau Surat Distribusi Ekskulsif secara langsung dari Pemilik Merek Dagang yang menyatakan hal distribusi eksekusif penjual. Karenanya, dokumen yang diperlukan untuk permohonan ini adalah Surat Kuasa atau Surat Distribusi yang menyatakan hak distribusi eksklusif penjual.
3. Penjual Resmi Tingkat 1
Penjual jenis ini adalah seller yang sudah menerima Surat Kuasa atau Surat Distribusi secara langsung dari Pemilik Merek Dagang. Untuk melakukan permohonan, dua dokumen tersebut harus dilampirkan. Sebagai catatan, kedua dokumen tersebut harus mencakup tanggal berakhirnya otorisasi dan informasi merek dagang yang resmi dari pemilik merek.
4. Penjual Resmi Tingkat 2
Penjual resmi tingkat dua adalah mereka yang memiliki Surat Kuasa atau Surat Distribusi yang diterbitkan atau dibuat oleh Penjual Resmi Tingkat 1. Untuk jenis ini, dokumen permohonan otorisasi hanya memerlukan Surat Kuasa atau Surat Distribusi.
5. Penjual Resmi Tingkat 3
Sama seperti tingkat 1 dan 2, penjual resmi tingkat 3 adalah penjual yang memiliki Surat Kuasa atau Surat Distribusi yang diterbitkan pemilik Merek Dagang atau Surat Distribusi Resmi dari penjual tingkat 1 dan 2. Karena sama dan hanya beda tingkatan, dokumen otorisasi yang dibutuhkan oleh para penjual tingkat 3 adalah Surat Kuasa atau Surat Distribusi.
6. Penjual Dengan Bukti Pembelian
Terakhir ada jenis penjual dengan bukti pembelian. Jenis penjual ini ditentukan atas kebijakan dari TikTok Shop. Nah opsi otorisasi ini hanya tersedia bagi penjual tertentu yang diundang untuk mengirimkan otorisasi merek bagi merek tertentu saja. Jika sudah mendapat undangan, Sobat MEA hanya perlu mengirimkan bukti pembelian produk dari supplier dari merek tertentu saja.
4 Langkah Cara Otorisasi TikTok Shop
Setelah mengetahui jenis-jenis otorisasi beserta syarat dan dokumen yang dibutuhkan, Sobat MEA juga pastinya harus tahu bagaimana sih langkah-langkah atau cara otorisasi TikTok Shop khusus untuk merek dagangan atau produk kita. Nah untuk lebih jelasnya, Sobat MEA bisa ikuti 4 langkah di bawah ini!
1. Masuk ke Akun TikTok Shop Seller Center
Sebelum melakukan otorisasi, tentu saja Sobat MEA sangat perlu untuk masuk ke akun toko Sobat MEA lewat TikTok Shop Seller Center. Jika sudah masuk ke Dashboard, Sobat MEA bisa pilih menu Akun Saya lalu pilih Profil Penjual. Setelah itu, Sobat MEA bisa klik Merek atau Brands. Setelah itu, Sobat MEA bisa klik Otorisasi dan pilih menu Tambahkan Otorisasi Merek.
2. Pilih Jenis Otorisasi
Jika sudah masuk ke dalam menu penambahan otorisasi, Sobat MEA akan melihat pop-up yang mengharuskan Sobat MEA memilih jenis otorisasi. Sesuaikan dengan otorisasi toko Sobat MEA. Apakah Sobat MEA ingin mengotorisasi sebagai pemilik merk, penjual tingkat 1, tingkat 2 dan seterusnya.
3. Masukan Informasi Merek Atau Brand Berdasarkan Jenis Otorisasi
Jika sudah memilih jenis otorisasi, Sobat MEA harus memasukan informasi merek atau brand berdasarkan jenis otorisasi. Masukan informasi merek atau brand yang diperlukan. Nah berikut ini adalah panduan mengisi informasi merk;
- Pemilik merek dagang: mengacu pada nama pemohon merek dagang yang tercantum pada sertifikat merek dagang.
- Nama merek dagang: mengacu pada nama merek termasuk angka, huruf dan karakter khusus. Jika merek dagang hanya logo, maka masukan nama merk.
- Nomor registrasi: mengacu pada nomor registrasi yang tercantum pada sertifikat merek dagang. Nomor ini bukan nomor permohonan otorisasi merek.
- Nama merek: mengacu pada nama merek dagang dalam huruf kapital atau huruf kecil sesuai dengan merek perusahaan.
- Negara atau wilayah, mengacu pada pangsa pasar TikTok Shop yang ada di Surat Kuasa maupun Surat Distribusi.
- Tanggal registrasi, tanggal pendafataran merek oleh pemilik.
- Tanggal berakhir, pada kolom ini isi tanggal kadaluwarsa merek dagang. Biasanya 10 tahun setelah tanggap pendaftaran merek.
- Kategori, mengacu pada Nice Classification (NCL) untuk barang dan jasa yang mereknya didaftarkan.
- Jika mendaftar pada jenis penjual tingkat 1 dan 2, maka isi juga tanggal berakhir Surat Kuasa dan Surat Distribusi dari pemilik resmi merk.
4. Lampirkan Dokumen yang Diperlukan
Terakhir, Sobat MEA bisa melampirkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis otorisasi yang sudah dipilih. Untuk mengingatkan kembali, jika Sobat MEA pemilik merk, maka wajib melampirkan Sertifikat Merek Dagang Resmi, jika penjual resmi tingkat 1-3 wajib melampirkan Surat Kuasa dan Surat Distribusi.
Jasa Kelola TikTok MEA Digital Marketing
Jika Sobat MEA mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar, maka pegajuan otorisasi merek akan diterima dengan mudah. Tapi ada nggak sih cara agar pengajuan otorisasi TiKTok Shop ini bisa cepat dan anti ribet? Nggak perlu khawatir, tentu saja ada kok cara mudah dan anti ribetnya. Emang gimana caranya?
Nah Sobat MEA bisa mendapat otorisasi ini dengan pakai jasa kelola TikTok MEA. MEA sebagai partner TikTok bisa ngebantu Sobat MEA untuk membuat jalur undangan. MEA punya program TikTok Secure Pro yang bisa ngebantu membuat jalur undangan.
Selain itu, program ini juga bisa membantu Sobat MEA yang terkena pelanggaran padahal nggak melanggar. Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini!