Penting! Gini Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Online

by Husna Rahman
surat keterangan usaha online

Untuk menikmati beragam fitur terbaik di marketplace seperti Shopee dan Tokopedia, toko Sobat MEA wajib untuk memiliki surat keterangan usaha (SKU). Tentu saja, banyak penjual yang masih belum mengetahui cara membuat SKU ini. Namun nggak perlu khawatir, kini Sobat MEA bisa membuat surat keterangan usaha secara online.

Dengan berkembangnya teknologi, ada banyak hal-hal penting terkait hal legal yang bisa Sobat MEA akses secara online. Salah satunya adalah membuat surat keterangan usaha. Yup, kini, Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa Sobat MEA buat baik secara online maupun offline. Emang, gimana caranya?

Apa itu Surat Keterangan Usaha?

Mau tahu rahasia jualan di Shopee dari 0?

Belajar di Kelas Shopee MEA bareng Coach Yohan Agustian

Sebelum masuk pada langkah dan cara untuk membuatnya, Sobat MEA tentu harus mengetahui apa itu Surat Keterangan Usaha. Pada dasarnya, SKU adalah dokumen yang menjadi bukti keberadaan usaha yang Sobat MEA jalani. Surat ini kelurahan keluarkan atas pengajuan yang Sobat MEA buat.

Menurut sumber, umumnya SKU sendiri dibutuhkan untuk beberapa keperluan usaha. Salah satunya adalah untuk mengajukan pinjaman ke bank, mendapat bantuan UMKM dan keperluan yang berkaitan dengan bisnis online maupun offline.

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Offline

Bongkar rahasia jadi Power Merchant Tokopedia secara cepat

Gabung Kelas Tokopedia Juara MEA!

Setelah mengetahui apa itu SKU, kini Sobat MEA harus mengetahui cara membuat SKU. Ada 2 cara yang bisa Sobat MEA tempuh. Untuk yang pertama, Sobat MEA bisa membuat SKU secara offline. Berikut ini dokumen yang harus Sobat MEA bawa.

cara jualan di tiktok untuk pemula

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Online

Sukses jualan di Lazada dari 0

Gabung Kelas Lazada Expert Class MEA aja!

Selanjutnya adalah cara membuat Surat Keterangan Usaha secara online. Membuatnya nggak sulit dan bisa langsung Sobat MEA lakukan di rumah. Berikut tutorialnya;

  1. Akses laman OSS atau klik di sini
  2. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar pada pojok kanan atas halaman OSS
  3. Pilih jenis usaha. Apakah usaha UMK atau non-UMK
  4. Ikuti langkah pendaftaran
  5. Cek email dan lakukan aktivasi akun
  6. Sobat MEA akan mendapat username dan password untuk mendaftarkan SKU
  7. Pilih kualifikasi usaha pada kolom yang tersedia
  8. Isi data
  9. Jika sudah, Sobat MEA akan mendapatkan hasil akhir pendaftaran
  10. Cetak dokumen tersebut yang merupakan SKU yang bisa Sobat MEA gunakan untuk keperluan usaha.
  11. Selesai. Kini SKU Sobat MEA sudah dibuat.

Nah itu dia beberapa langkah mudah untuk membuat surat keterangan usaha secara offline maupun online. Gimana menurut Sobat MEA? Nggak susah kan? Semoga artikel ini membantu Sobat MEA yang sedang usaha ya!~

You may also like

Leave a Comment

kursus jualan online

Kontak

+6282117932648

Head Office

Jl. Rajawali Barat No 77A, Kota Bandung, 40184

Branch Office

Jl. Kasuari No.9, Kota Bandung, 40184

Jl. Aki Padma Utara No.11, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat