Sobat MEA, udah tahu belum nih? Kalau Sobat MEA ingin berbisnis kulinrer, gak bisa asal jual begitu saja. Ternyata kita perlu memastikan produk layak dikonsumsi dan mengantongi izin edar PIRT. Kenapa sih emangnya? Yuk kita ketahui pentingnya PIRT bagi UMKM online bidang kuliner serta cara mengurusnya.
Menurut Kemenkop UKM, PIRT adalah sertifikasi ijin yang dapat diajukan atas nama perseorangan ataupun badan usaha yang telah berbentuk CV atau PT.
Mungkin istilah ini masih tergolong asing di telinga. Tapi perlu Sobat MEA ketahui, sertifikasi PIRT ini sangat berpengaruh pada keberlangsungan bisnis kuliner di Indonesia. Ada banyak hal yang perlu Sobat MEA ketahui beserta cakupannya. Maka MiMe akan jelaskan lebih lanjut mengenai PIRT. Simak!
Apa Itu PIRT?
PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) adalah sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan. Kendati demikian, produksi skala rumahan ini tetap mencantumkan label pada kemasan produknya, di mana label tersebut menunjukkan nomor indikasi bahwa produk terdaftar di Dinas Kesehatan area makanan diproduksi. Hal ini berarti PIRT adalah tanda bahwa produksi makanan layak edar.
Tapi tidak semua jenis makanan harus menyertakan perizinan PIRT. Ada beberapa makanan yang tidak masuk dalam klasifikasi nseperti produk pangan berupa susu dan semua jenis olahannya (keju, yoghurt, dll.), juga olahan daging seperti daging cincang, daging beku, serta produk makanan untuk bayi dan air minum kemasan.
Bongkar! Cara Jual Makanan di ShopeeFood di Kelas Ini!
Meski demikian, klasifikasi industri makanan dalam skala yang kecil dan skala yang lebih besar untuk produk makanan rumahan diatur dalam sistem perizinan yang berbeda. Perlu diketahui juga, sertifikasi perijinan PIRT ini diberikan dalam periode waktu tertentu berdasarkan masa kadaluarsa dari produk makanan tersebut.
Sebagai contoh, untuk produk makanan yang memiliki masa kadaluarsa lebih dari 7 hari, sertifikasi PIRT berlaku selama 5 tahun. Sementara itu, produk makanan yang memiliki masa kadaluarsa kurang dari 7 hari, maka sertifikasi PIRT hanya berlaku 3 tahun. Tapi seperti sertifikasi lainnya, masa berlaku PIRT dapat Sobat MEA perpanjang.
Lalu kenapa sih bisnis kuliner perlu memiliki sertifikasi PIRT? Di bawah ini, ada beberapa alasan sekaligus menjadi manfaat jika bisnis kulinermu sudah terdaftar PIRT.
Alasan Bisnis Kuliner Butuh PIRT
Meski UMKM milikmu masih termasuk usaha kecil-kecilan produksi rumahan, Sobat MEA perlu mendaftarkan bisnismu untuk mendapatkan SPP-IRT.
Perlu diketahui, PIRT ini bukan sekadar izin edar, melainkan memberikan berbagai manfaat yang penting banget bagi pemilik UMKM online. Berikut ini penjelasan mengenai alasan pentingnya PIRT bagi UMKM online serta beberapa manfaatnya:
Produk Layak Edar
Alasan pertama yang bisa Sobat MEA rasakan jika bisnis kuliner memiliki PIRT yaitu menandakan produkmu sudah teruji layak untuk Sobat MEA pasarkan.
Tidak akan ada yang bisa melarang keberlangsungan bisnismu. Pasalnya produkmu otomatis mengantongi izin edar dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
Selain itu, produkmu terkesan lebih unggul daripada produk pesaing dengan produk yang sejenis dengan bisnis kulinermu.
Jaminan Keamanan Produk
Alasan yang kedua adalah produk makanan kamu telah terjamin mutu dan keamanannya.
Berdasarkan Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak (Manajemen & Akuntansi), dalam proses pendaftaran PIRT, pihak Dinas Kesehatan akan menguji dan menyeleksi secara ketat produk industri rumah tangga milikmu.
Selain produk, pemilik UMKM juga akan melakukan tes pengetahuan terhadap bahan pangan serta mendapatkan edukasi melalui bimbingan. Jika lolos, maka izin PIRT bisa keluar.
Nah, karena prosedurnya yang sangat inilah produk yang beredar sudah benar-benar terjamin kualitas mutu dan keamanannya.
Meningkatkan Kualitas Mutu
Alasan lainnya jika Sobat MEA memiliki sertifikat PIRT, yaitu bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan pada UMKM yang Sobat MEA jalankan.
Hal ini karena SPP-IRT menunjukkan bahwa pemilik PIRT menjalankan bisnisnya dengan jujur sehingga dapat lolos uji dari Dinas Kesehatan. Berarti bahan bakunya pun telah layak edar.
Nah, jika produk makanan layak edar, maka akan memiliki citra yang lebih positif di mata pelanggan.
Dengan begitu, mereka akan lebih percaya untuk membeli produk makananmu dan gak ragu untuk mengonsumsinya.
Mampu Bersaing dengan Industri Besar
Gak hanya mampu meningkatkan kualitas produk dan membuat pelanggan semakin yakin untuk membeli, adanya SPP-IRT juga bisa membuat UMKM online-mu bersaing lebih baik di pasar, baik dari rumah ke rumah, supermarket, hingga pasar yang lebih besar.
Produk makananmu juga akan mampu bersanding dengan hasil produksi dari industri-industri besar.
Meningkatkan Penghasilan UMKM
Ketika UMKM milikmu sudah menjangkau pasar secara luas, maka akan semakin banyak orang yang mengenalnya sehingga peluang untuk terjual juga semakin tinggi.
Dengan begitu, SPP-IRT juga akan membantu UMKM online mendapatkan penghasilan yang lebih besar dan pengembangan bisnis lebih mudah, misalnya dengan meningkatkan jumlah produksi, memasarkan produk lebih luas, atau membuat produk makanan baru.
Jual Makanan di TikTok?
Bagaimana? Asyik, bukan? Ini berarti saatnya Sobat MEA mendaftarkan UMKM online bisa kulinermu agar mendapatkan sertifikasi PIRT dan merasakan manfaat pentingnya PIRT bagi UMKM online di atas. Lalu bagaimana cara daftar PIRT?
Syarat Daftar PIRT Bagi UMKM
Gak sulit kok untuk memulai bisnis produk makanan skala rumahan dengan sertifikasi PIRT. Karena sertifikasi PIRT ini dapat Sobat MEA dapatkan dengan mengunjungi Dinas Kesehatan di daerah produk berproduksi. Adapun syarat-syarat berkas yang harus Sobat MEA siapkan, antara lain:
- Pas foto
- Fotocopy KTP
- Denah lokasi produksi
- Contoh desain label kemasan
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas
- Formulir pendaftaran dari Dinas Kesehatan yang telah diisi
- Fotocopy Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan
Cara Daftar PIRT Online
Setelah berkas-berkas tersebut sudah siap, maka saatnya Sobat MEA mendaftarkan bisnis untuk mendapatkan SPP-IRT. Untuk pendaftarannya, bisa dilakukan secara online. Adapun langkah-langkah lengkap untuk mendaftarnya, antara lain:
Daftar Melalui Website OSS (Online Single Submission)
- Kunjungi situs web resmi milik OSS, klik di sini.
- Setelah itu, Login ke sistem OSS. Jika belum punya hak akses, dapat membuat terlebih dahulu, klik di sini.
- Setelah masuk ke halaman OSS, pilih opsi PB-UMKU di halaman atas. Kemudian, klik pemohonan baru.
- Pilih opsi warna hijau, Proses Perizinan Berusaha UMKU. Lalu, klik Ajukan Perizinan Berusaha UMKU.
- Selanjutnya, pilih jenis perizinan berusaha UMKU yang akan diajukan. Cari SPP IRT pada kolom pencarian yang disediakan.
Klik tulisan Pemenuhan Persayaratan PB UMKU di Sistem K/L. Setelahnya, otomatis beralih ke halaman baru untuk mengisi persyaratan.
Lengkapi form registrasi akun SPP-IRT, lalu klik Register. Jika sudah, silakan Login dengan nomor NIB dan password yang telah dibuat.
Pilih opsi Usulan Baru, untuk mengisi form pemenuhan komitmen. Setelah mengisi, klik Simpan.
Langkah selanjutnya, silakan isi kolom data produk, kolom label produk, lalu, kolom konfirmasi pernyataan pribadi untuk memenuhi komitmen.
Kwalahan ngurus outlet? Tenang, ada Marketplace Management MEA kok
Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan
Selanjutnya mengikuti pemberian penyuluhan dari pihak Dinas Kesehatan bersama dengan pengajuan sertifikasi PIRT yang lain. Hal ini berkaitan dengan keamanan makanan.
Adapun info penyuluhan ini akan Sobat MEA dapatkan setelah pemilik memenuhi kuota atau masa tunggu pengajuan sudah memasuki periode waktu tertentu. Tergantung pada keputusan dan peraturan yang berlaku di Dinas Kesehatan setempat.
Survei Lapangan oleh Dinas Kesehatan
Setelah itu, Dinas Kesehatan akan mengunjungi lokasi produksi. Gak hanya sampai di situ, Dinkes juga akan memproses cek laboratorium untuk benar-benar menjamin kualitas kelayakan produksi pangan.
Terima Sertifikat Perizinan Produksi Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)
Terakhir, tunggu hingga hasil pemeriksaan secara menyeluruh ini keluar kurang lebih dua minggu setelah masa pengajuan. Kemudian, produk makanan UMKM online milikmu telah resmi terdaftar secara legal di Dinas Kesehatan. Perizinan ini dapat Sobat MEA perbaharui masa berlakunya setelah 3 atau 5 tahun.
Perlu diingat, PIRT merupakan sertifikasi perijinan pangan yang bisa didapatkan secara gratis, alias gak kena biaya apapun. Kendati demikian, terkadang dalam prosesnya, produk makanan memerlukan uji sampel bahan baku yang harus Sobat MEA bawa ke laboratorium.
Untuk biaya uji sampel, pemilik UMKM perlu mengeluarkan biaya sendiri. Hal ini tergantung pada tempat laboratorium dan banyaknya bahan makanan.
Nah begitulah alasan pentingnya PIRT bagi UMKM online bidang kuliner serta syarat dan cara daftarnya. Jangan remehkan, sertifikasi ini sangat berpengaruh pada kepercayaan pelangan terhadap kualitas produk makanan yang Sobat MEA jual, loh. Jadi, kalau belum terdaftar, yuk mulai daftarkan dan rasakan manfaat lainnya!